Ateuk Munjeng Ditetapkan Sebagai Gampong Sehat Gemilang 2020

Banda Aceh – Dari sebanyak 10 Gampong yang diusulkan oleh 9 Kecamatan di Kota Banda Aceh, Gampong Ateuk Munjeng ditetapkan sebagai Gampong sehat Gemilang Tahun 2020 dengan kategori jroeh (baik) oleh Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S. E, Ak. M. M saat mendeklarasikan gampong sehat di Gedung Serbaguna, Kamis (19/11/2020).

Penetapan Gampong Sehat Gemilang kepada Gampong Ateuk Munjeng atas dasar penilaian yang ketat diantara semua gampong di Kota Banda Aceh dari tim penilai

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan bahwa Gampong Ateuk Munjeng sudah melewati penilaian tim secara independen, oleh sebab itu perlunya komitmen menjaga gampong sehat tersebut.

“Dengan terus konsisten menjalankan pola hidup sehat, maka diharapkan untuk Gampong Ateuk Munjeng agar selalu menjaga prestasi ini,” pesan Aminullah.

Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Gampong Ateuk Munjeng, Aminullah Usman memberikan satu set komputer lengkap beserta printer yang diterima langsung oleh keuchik gampong ateuk munjeng.

Camat Baiturrahman Muhammad Rizal S.STP sangat bersyukur dan berterima kasih kepada tim penilai yang telah menetapkan Gampong Ateuk Munjeng sebagai juara 1 Gampong Sehat Gemilang Tahun 2020 dengan kategori jroeh (baik).

“Ini menjadi motivasi bagi kita semua dan tentunya menjadi tolak ukur bagi gampong-gampong lain yang ada di Kecamatan Baiturrahman untuk berbuat lebih baik, mewujudkan gampong sehat gemilang,” kata Rizal.

“Kita melihat sendiri para keuchik dan seluruh perangkat gampong di Baiturrahman yang berhadir semua merasakan kebahagiaan dari rekan-rekan di Ateuk Munjeng. Ini salah satu kabanggaan kami di Baiturrahman,” ungkapnya.

Untuk 5 besar Juara Gampong Sehat Gemilang Tahun 2020, yaitu Juara 1 kategori Jroeh Gampong Ateuk Munjeng, Juara 2 kategori Ceudah Gampong Lambung, Juara 3 Kategori Meutuah Gampong Lamgugob dan kategori Meutuah Gampong Geuceu Komplek dan Meutuah Gampong Surien.

Acara turut dihadiri oleh Asisten I, Ajendam Iskandar Muda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Danramil dan Kapolsek Baiturrahman, Ketua TP-PKK Banda Aceh, Camat dan Kepala KUA Baiturrahman, Ketua TP-PKK gampong, Kepala puskesmas dan Unsur RAPI Baiturrahman, FOKBAR (Forum Kepemudaan Baiturrahman) dan seluruh keuchik dalam wilayah Kecamatan Baiturrahman.

Proses Penilaian

Untuk menjadi gampong sehat gemilang, tentunya dari 90 gampong yang ada di Kota Banda Aceh melewati penilaian yang cukup ketat dan independen dari tim penilai. Yaitu, setiap kecamatan mengusulkan nama-nama gampong yang nantinya akan dibina oleh tim.

Tim penilai dari DLKH3, Dinas Kesehatan, Perkim, Bag. Hukum, Bappeda, DP3KA, Bag. Pembangunan, Dinas Syariat Islam, Diskominfo, Dinas PUPR dan Dinas Sosial Kota Banda Aceh telah menetapkan beberapa indikator penilaian yaitu, Perilaku, Lingkungan, Kebijakan/regulasi, Data dan Informasi dan Inovasi.

Ketua Tim Penilai, Cut Safarina Yulianti, ST, MM, MT dari DLHK3 Banda Aceh mengatakan bahwa setiap tahunnya tim akan membina 10 gampong dengan tiap-tiap gampong mendapatkan tiga kali pembinaan. Semua indikator penilaian di beritahu di awal agar gampong mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan.

“Karena pandemi, kami meminimalkan jumlah gampong yang akan dikunjungi, dengan meminta keuchik dari 10 gampong tersebut melakukan presentasi tentang profil gampong dan indikator penilaian yang telah dilakukan perubahan di gampong masing-masing,” jelas Cut.

Lanjutnya, setelah melihat hasil presentasi dari 10 gampong tersebut, selanjutnya tim memilih lima gampong yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi kembali.

Lima gampong tersebut yaitu, Geuceu Komplek, Lamgugop, Lambung, Surien dan Ateuk Munjeng. Dari lima gampong tersebut tim nantinya akan memilih mana yang sesuai dengan indikator kategori jroeh, ceudah dan meutuwah.

Cut mengatakan bahwa ia sebagai tim penilai dari DLHK3 melakukan penilaian terhadap indikator lingkungan, tentu diantaranya pengelolaan sampah skala rumah tangga, usaha dan gampong, penataan lingkungan dan penghijauan, penyediaan dan pemanfaatan sarana bermain/olahraga, pemeliharaan drainase, sanitasi yang baik, penanganan ketahanan pangan, penataan dan pengelolaan lingkungan bagi pemilik usaha, serta masih banyak hal lainnya.

“Ini semua dimaksudkan agar adanya kejelasan dalam penanganan lingkungan, baik di tingkat perseorangan, keluarga, masyarakat, gampong dan pemerintah kota, sehingga kita bisa merasakan nikmatnya lingkungan berkelanjutan,” lanjut Cut.Ia berharap semoga gampong yang dideklarasikan mampu memberikan motivasi dan rasa memiliki lingkungan bagi seluruh masyarakat sehingga memahami bahwa lingkungan menjadi kewajiban bersama dalam penataan dan pengelolaannya.