Informasi Layanan

 

Pelayanan Kantor Keuchik Gampong Ateuk Munjeng

SENIN – KAMIS : 08.30 s/d 13.30 WIB |  JUM’AT : 08.30 s/d 12.00 WIB

Atas Perhatiannya Kami Ucapkan Terima Kasih

Pembuatan KTP
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  • Blangko pengantar permohonan KTP (Blangko F1.21) ditandatangani Keuchik

Perubahan/Pergantian KTP
  • KTP asli (untuk perubahan KTP) ]
  • Surat keterangan kehilangan dari POLSEK (untuk penggantian KTP baru)
  • Jika ada perubahan identitas agar dilampirkan bukti pendukungnya (misalnya: ijazah, surat nikah, dll)
  • Untuk perubahan status maka wajib merubah Kartu Keluarga (KK) terlebih dahulu

Pindah Masuk
  • Surat Pengantar Pindah Dari Asal ( Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy Ktp ( 2 lembar )
  • Fotocopy KK bagi yang pindah ( 2 Lembar )

Bagi Yang Membentuk Rumah Tangga Baru :

  • Surat Pengantar Pindah Dari Asal ( Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy Buku Nikah ( 2 Lembar )
  • Fotocopy Ijazah/Akte Kelahiran ( 2 Lembar )
  • Fotocopy Ktp ( 2 lembar )

Pindah Keluar
  • KTP Asli dan Fotocopy KTP ( 1 lembar ) bagi yang pindah
  • KK Asli dan Fotocopy KK ( 1 Lembar )
  • Alamat Lengkap Pindah
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
  • Fotocopy KTP ( 1 lembar )
  • Fotocopy KK ( 1 Lembar )
Pembuatan Akte Kematian
  • Fotocopy KTP ( 2 Lembar )
  • Fotocopy KK ( 2 Lembar )
  • Fotocopy KTP 2 Orang Saksi ( 2 Lembar )
  • Fotocopy Surat Kematian dari Rumah Sakit ( Jika Ada )
  • Surat Keterangan Kematian ditanda tangani oleh Keuchik
Pembuatan Surat Keterangan Kurang Mampu
  • Fotocopy KTP ( 2 Lembar )
  • Fotocopy KK ( 2 Lembar )
Pembuatan Akte Kelahiran
  • Fotocopy Buku Nikah Orang Tua ( 2 Lembar )
  • Fotocopy KTP kedua orangtua ( 2 Lembar )
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga) ( 2 Lembar )
  • Nama bayi
  • Fotocopy KTP 2 orang saksi ( 2 Lembar )
  • Surat keterangan kelahiran dari bidan/rumah sakit Fotocopy dan Asli ( 1 Lembar )
Pembuatan Surat Keterangan Tempat Usaha
  • Fotocopy KTP ( 2 Lembar )
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga) ( 2 Lembar )
  • Alamat Jelas Tempat Usaha
Pendaftaran Nikah ( Calon Pengantin Pria )
  • N1 (Surat Keterangan untuk Nikah)
  • N2 (Surat Keterangan Asal Usul)
  • N4 (Surat Keterangan tentang Orang Tua)
  • N5 (Surat Izin Orang Tua)
  • N6 (Surat Keterangan Duda/Janda) yang cerai

Fotocopy :

  • 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pengantin
  • 1 lembar Kartu Keluarga (KK) calon pengantin 1 lembar
  • Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir
  • 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  • Bagi duda (cerai hidup) membawa Akta Cerai (asli) dan Fotocopy ( 1 Lembar)
  • Bagi duda (cerai mati) membawa Akta/Surat Kematian (Fotocopy)
  • Surat Izin atasan bagi TNI/POLRI
  • Surat Pernyataan Jejaka bermaterai 10000
  • Pasfoto terbaru dari kedua calon pengantin (warna background biru)
  • Ukuran 2 x 3 (5 lembar)
  • Ukuran 3 x 4 (2 lembar)

Ukuran 4 x 6 (2 lembar)

Pendaftaran Nikah ( Calon Pengantin Wanita )

N1 (Surat Keterangan untuk Nikah)

N2 (Surat Keterangan Asal Usul)

N4 (Surat Keterangan tentang Orang Tua)

N5 (Surat Izin Orang Tua)

N6 (Surat Keterangan Duda/Janda) yang cerai

Fotocopy :

1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pengantin

1 lembar Kartu Keluarga (KK) calon pengantin

1 lembar Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir

1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua

Bagi duda (cerai hidup) membawa Akta Cerai (asli) dan Fotocopy ( 1 Lembar)

Bagi duda (cerai mati) membawa Akta/Surat Kematian (Fotocopy)

Surat Izin atasan bagi TNI/POLRI

Surat Pernyataan Jejaka bermaterai 10.000

Pasfoto terbaru dari kedua calon pengantin (warna background biru) Ukuran 2 x 3 (5 lembar) Ukuran 3 x 4 (2 lembar) Ukuran 4 x 6 (2 lembar)